KBIHU Arrahmah Muhammadiyah Kendal Memberangkatkan 90 Jemaah, Tahun 1443 H/2022 M

Kategori : Haji, Berita, Ditulis pada : 11 Juni 2022, 16:55:53

Setelah pemerintah memastikan akan memberangkatkan calon jemaah haji tahun 2022. Maka Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Ar Rahmah di bawah bendera Muhammadiyah Kendal menyambutnya dengan memberangkatkan sebanyak 90 calon haji (calhaj), terdiri 39 laki-laki dan 51 perempuan. Adapun usia termuda dari 90 calon haji tersebut atas nama Inka Agusta Ardiyani (21) dan usia tertua atas nama Tri Rahayu Sumarni (62). Mereka selama ibadah haji dibimbing oleh Ustadz H. Moh. Farchan Tontowi.

Diketahui kuota jamaah haji Indonesia tahun ini dibatasi karena dampak pandemi Covid-19 yang masih menjadi perhatian berbagai negara, termasuk pemerintahan Arab Saudi.

Pada 2022, total 100.051 jamaah haji atau setengah dari kuota normal bersiap ke Tanah Suci. Sedang Kab. Kendal 493 calon haji yang berangkat tahun ini. Meski kuota lebih sedikit dari tahun-tahun sebelumnya, pelayanan terhadap jamaah tetap maksimal. Maka tidak heran kalau KBIH Ar Rahmah Kendal tahun ini memberangkatkan 90 orang, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya mampu memberangkatkan 150 orang lebih calon haji.

Ke 90 calon haji tersebut masuk kloter 10 yang pemberangkatannya pada Kamis (9/6) ba’da subuh dan dilepas oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto.

Ketua KBIH Ar Rahmah Muhammadiyah Kendal, Mustofa mengatakan, jamaah calon haji KBIH Ar Rahmah kebanyakan telah mengalami daftar tunggu haji selama lebih dari 10 tahun.

“Mereka kebanyakan waiting list tahun 2011, dan alhamdulillah mereka tetap sabar. Adapun calon jemaah haji yang berangkat tahun ini merupakan calon jemaah haji yang keberangkatannya tertunda pada 2020 lalu akibat pandemi Covid-19 ” kata Mustofa Kamis dini hari (9/6) di aula PDM Kendal saat kunjungannya kepada calon haji.

TUMENGGUNG BAHUREKSO. Suasana di pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, jamaah calon haji 2022 dari KBIHU Ar Rahmah Kendal siap dilepas oleh Bupati Kendal. (fotodok fikri)

Mustofa menjelaskan, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi calon haji 2022.

“Ini kebijakan Kemenag RI terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi jemaah agar dapat melaksanakan ibadah haji, diantaranya berusia di bawah 65 tahun, sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap yang telah diakui WHO, sudah mendapatkan vaksin meningitis Wajib melampirkan hasil PCR dengan hasil negatif 3×24 jam” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto berpesan kepada seluruh jamaah calon haji untuk selalu memperhatikan kesehatan selama menjalankan ibadah haji.

“Saya mendoakan semoga selalu diberikan kesehatan dalam pelaksanaan ibadah haji di sana. Namun tetap semua calon jemaah juga harus menjaga kesehatan pribadi ikuti aturan disana terutama protokoler kesehatan,” ujarnya, mengutip laman joglo jateng.

Lebih lanjut pihaknya juga memohon kepada seluruh calon jemaah haji agar dapat mendoakan Kabupaten Kendal di sana. Terutama di bidang perkembangan kabupaten agar lebih maju.

Sementara Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kemenag) Kabupaten Kendal, Nur Koidah menjelaskan, calon jemaah haji asal Kabupaten Kendal tahun 2022 terbagi menjadi dua kloter yaitu 10 dan 11.

“Kabupaten Kendal terbagi dalam kloter 10 dan 11, kloter 10 itu ada 308 calon jemaah dan kloter 11 ada 185 calon jemaah,” jelasnya.

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id