Mengupas Kuota Haji 2026: Daftar Lengkap per Provinsi & Cara Pemerintah Menetapkan Kuota Tahun Ini

Kategori : Haji, Berita, Ditulis pada : 30 Oktober 2025, 08:43:18

Pemerintah secara resmi telah menetapkan kuota haji reguler 2026 untuk seluruh provinsi di Indonesia. Penetapan kuota ini diumumkan setelah rapat antara pemerintah dan DPR pada 29 Oktober 2025. Informasi ini sangat penting bagi calon jamaah yang telah menantikan antrean keberangkatan ke tanah suci.

Beberapa provinsi mengalami kenaikan kuota signifikan, sementara beberapa lainnya mendapatkan penyesuaian atau penurunan, menyesuaikan dengan kebutuhan, jumlah antrean, dan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya.

Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan kuota haji reguler 2026 untuk 34 provinsi di Indonesia. Pembagian kuota untuk masing-masing provinsi disusun berdasarkan proporsi jumlah calon jemaah, serta lama masa tunggu di masing-masing wilayah. "Komposisi ini menjadikan daftar tunggu jemaah haji Indonesia rata-rata sama, yaitu sekitar 26 tahun," ujar Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang dalam rapat kerja bersama Kemenhaj di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Tabel Penyesuaian Kuota Haji Reguler 2025 dan 2026 per Provinsi

Provinsi Kuota 2025 Kuota 2026 Selisih (+/-)
Jawa Timur 35.152 42.409 +7.257
Jawa Tengah 30.377 34.122 +3.745
Jawa Barat 38.723 29.643 -9.080
Sulawesi Selatan 7.272 9.670 +2.398
Banten 9.461 9.124 -337
DKI Jakarta 7.926 7.819 -107
Sumatera Utara 8.328 5.913 -2.415
Lampung 7.050 5.827 -1.223
Nusa Tenggara Barat 4.499 5.798 +1.299
Aceh 4.378 5.426 +1.048
Sumatera Selatan 7.012 5.354 -1.658
Kalimantan Selatan 3.818 5.187 +1.369
Riau 5.047 4.682 -365
Sumatera Barat 4.613 3.928 -685
DI Yogyakarta 3.147 3.748 +601
Jambi 2.909 3.576 +667
Kalimantan Timur 2.586 3.189 +603
Sulawesi Tenggara 2.019 2.063 +44
Kalimantan Barat 2.519 1.858 -661
Sulawesi Tengah 1.993 1.753 -240
Bali 698 1.698 +1.000
Kalimantan Tengah 1.612 1.559 -53
Sulawesi Barat 1.453 1.450 -3
Bengkulu 1.636 1.357 -279
Kepulauan Riau 1.291 1.085 -206
Bangka Belitung 1.065 1.077 +12
Papua 1.076 933 -143
Maluku Utara 1.076 785 -291
Gorontalo 978 608 -370
Maluku 1.086 587 -499
Kalimantan Utara 416 489 +73
Papua Barat 723 447 -276
Nusa Tenggara Timur 668 516 -152
Sulawesi Utara 713 402 -311
 

Rumus perhitungan penetapan kuota haji 2026 per provinsi menggunakan formula berbasis proporsi daftar tunggu calon jemaah di masing-masing wilayah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Cuplikan layar 2025-10-30 091704.png

  • Jumlah Daftar Tunggu Provinsi: Total calon jemaah haji yang terdaftar dan menunggu keberangkatan di provinsi tersebut.​

  • Total Daftar Tunggu Nasional: Jumlah daftar tunggu jemaah haji seluruh Indonesia.​

  • Total Kuota Haji Reguler Nasional: Kuota haji Indonesia tahun 2026 yang telah ditetapkan pemerintah, yakni 203.320 kuota reguler

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pembagian kuota disusun sesuai dengan aturan. Sistem pembagian ini mengedepankan prinsip keadilan, sehingga provinsi yang memiliki jumlah pendaftar lebih banyak otomatis mendapatkan kuota lebih besar.

Dengan rumus tersebut, provinsi dengan antrean daftar tunggu lebih banyak akan menerima kuota lebih besar, menciptakan pemerataan masa tunggu dan prinsip keadilan nasional. Penghitungan dilakukan berdasarkan data daftar tunggu terbaru yang telah diverifikasi oleh Kementerian Haji dan Umrah RI per September 2025.​

Pembagian kuota ini dinilai lebih transparan, menghilangkan kesenjangan masa tunggu antarprovinsi, dan berlaku untuk setiap provinsi.

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id