Kementerian Urusan Islam Arab Saudi Terbitkan Pedoman Masjid Selama Ramadan

Kategori : Umrah, Haji, Berita, Ditulis pada : 22 Januari 2026, 12:56:02

Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Kerajaan Arab Saudi menerbitkan surat edaran komprehensif yang berisi sejumlah arahan dan ketentuan bagi pengelola masjid di seluruh wilayah Kerajaan. Edaran ini dikeluarkan dalam rangka persiapan tahunan menyambut bulan suci Ramadan 1447 H, dengan tujuan menciptakan lingkungan ibadah yang kondusif, nyaman, dan penuh kekhusyukan bagi para jamaah, serta mendukung pelaksanaan visi dan misi kementerian selama bulan mulia tersebut.

Pentingnya Persiapan Ramadan

Instruksi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kerajaan Arab Saudi dalam memakmurkan dan merawat rumah-rumah Allah, yang memiliki arti penting khusus selama Ramadan. Pada bulan ini, masjid-masjid mengalami peningkatan jumlah jamaah yang signifikan, baik dari warga lokal, penduduk, maupun para pengunjung, terutama dengan meningkatnya jumlah jemaah umrah di Haramain.

Ketentuan ini menjadi tradisi tahunan yang mencerminkan perhatian besar pimpinan Kerajaan dalam menyediakan layanan terbaik bagi masyarakat serta memastikan masjid menjalankan fungsinya sebagai pusat ibadah, ketenangan, dan pembinaan umat. Seluruh aturan tersebut disusun berdasarkan pengalaman panjang dalam pengelolaan jamaah dan penyelenggaraan ibadah secara tertib dan lancar.

9509551.jpeg

Arahan Utama bagi Pengelola Masjid

Edaran tersebut menegaskan pentingnya kedisiplinan imam dan muazin dalam menjalankan tugasnya, serta melarang ketidakhadiran tanpa alasan darurat dan prosedur resmi. Kementerian juga menekankan kepatuhan penuh terhadap waktu azan sesuai kalender Ummul Qura, dengan pengaturan jeda waktu yang proporsional antara azan dan iqamah, khususnya pada salat Isya dan Subuh, guna memberikan kemudahan bagi jamaah.

Terkait salat Tarawih dan Tahajud, kementerian mengimbau agar imam memperhatikan kondisi jamaah dan menghindari bacaan yang terlalu panjang sehingga memberatkan. Selain itu, imam diminta berpegang pada tuntunan Nabi Muhammad ﷺ dalam doa qunut, dengan mengutamakan doa-doa yang bersumber dari sunnah tanpa berlebihan atau dibuat-buat.

Ketentuan Organisasi dan Keamanan

Untuk menjaga kesakralan dan kekhusyukan masjid, kementerian menetapkan sejumlah larangan tegas, antara lain penggunaan kamera untuk merekam imam dan jamaah selama salat, serta pelarangan siaran langsung atau rekaman ibadah melalui media apa pun. Praktik mengemis juga dilarang secara mutlak, baik di dalam masjid maupun di area sekitarnya.

Dalam pelaksanaan i‘tikaf, pengelola masjid diwajibkan melakukan verifikasi data para peserta, serta meminta persetujuan dari penjamin (kafil) bagi warga non-Saudi, guna menjamin keamanan dan ketertiban. Edaran ini juga melarang pengumpulan donasi atau sumbangan dana di masjid, termasuk untuk kegiatan buka puasa, agar masjid tetap berfungsi murni sebagai tempat ibadah.

Dampak dan Pengaturan Sosial

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat suasana spiritual di masjid-masjid Kerajaan dan memberikan pengalaman ibadah yang tertib serta nyaman bagi jutaan jamaah. Di tingkat nasional, ketentuan ini memastikan keseragaman pelaksanaan di lebih dari 90 ribu masjid dan mushala, sehingga menghindari perbedaan praktik yang dapat menimbulkan kebingungan.

Secara regional dan internasional, kebijakan ini memperlihatkan peran Arab Saudi sebagai negara yang unggul dalam pengelolaan urusan keislaman dan pelayanan jamaah, sekaligus memperkuat citra Kerajaan sebagai pusat dunia Islam yang melayani jutaan jamaah dari berbagai negara.

Ketentuan Tambahan

Edaran tersebut juga memuat pengaturan khusus terkait penyelenggaraan buka puasa bagi jamaah di area yang telah ditentukan, di bawah tanggung jawab imam dan muazin, dengan penekanan pada kebersihan lokasi setelah kegiatan selesai. Kementerian juga menginstruksikan peningkatan layanan kebersihan dan pemeliharaan masjid, perhatian khusus terhadap mushala perempuan, serta pengawasan ketat oleh para petugas dengan kewajiban menyampaikan laporan harian guna memastikan seluruh ketentuan terlaksana secara optimal.

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id