Rencana One Gate Policy Keberangkatan Umrah Diperluas
Jakarta (PHU) --- Inovasi One Gate Policy (OGP) atau keberangkatan satu pintu jemaah umrah dalam rencana jangka panjang untuk bisa diperluas ke daerah di Indonesia.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyambut antusiasme positif itu dan menjelaskan bahwa Kementerian Agama membutuhkan data yang detail, komperhensif, dan menyeluruh sesuai dengan hasil evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan ibadah umrah.
"Perlu total data untuk memfasilitasi inovasi ini. sistem OGP bukan hanya perluasan semata. Kementerian Agama juga perlu koordinasi dengan Kemenhumham, Kemenlu, otoritas bandara, BNPB, dll. data kita harus kuat sehingga jemaah kita di luar daerah nantinya bukan hanya mendapatkan kemudahan akses, tetapi prioritas keamanan mereka juga dapat diutamakan," kata Hilman pada Rapat Anggota Himpuh, Kamis (03/02/2022).
Selain dari rencana perluasan sistem OGP, Hilman juga menjelaskan akan mengubah fungsi asrama yang tadinya hanya memfasilitasi keberangkatan bisa juga untuk kepulangan jemaah nantinya.
Dengan adanya Penyelenggaraan ibadah umrah saat ini, Hilman juga menjelaskan penyelenggaraan ibadah umrah telah menjadi dasar pertumbuhan ekosistem keberlangsungan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sehingga koordinasi dan komitmen tinggi diperlukan untuk terselenggaranya ibadah umrah dengan lancar.
"Kami selalu komunikasikan dengan pihak asosiasi. Bagi saya, ekosistem ekonomi haji dan umrah adalah PPIU dan PIHK. Saya membutuhkan komitmen dan kerjasama yang besar dan sebaik baiknya agar ekosistem ekonomi haji dan umrah ini bertumbuh. Kementerian Agama akan terus mendukung Asosiasi untuk Penyelenggaraan ibadah umrah dan haji nantinya InsyaAllah, berjalan secara maksimal," terangnya.
Hilman juga mengimbau kepada Asosiasi untuk terus semangat dalam memperhatikan detail kelengkapan dan kerapihan dokumen jemaah, mengatur jadwal Pemberangkatan dan kepulangan jemaah, serta mengatur jumlah jemaah yang akan diberangkatkan.
Ia juga menyampaikan hasil pada rapat dengan pihak bandara, untuk keberangkatan jemaah pihak bandara akan memberikan gate atau koridor pribadi jika pesawat full dengan jemaah umrah. Pihaknya juga meminta pihak asosiasi untuk mengatur jumlah keberangkatan jemaah sehingga jemaah dapat nyaman dan aman saat pemberangkatan umrah.
"Pada saat kepulangan jemaah, PPIU dapat mengkonfirmasi hotel yang akan ditempati untuk karantina, karena dengan sepengetahuan kemenag, kita juga dapat memantau dan mengawasi proses karantina yang sedang dijalankan," ujarnya.
Pada intinya Kementerian Agama ingin mengawasi layanan yang disediakan untuk jemaah, karena dibalik nama baik Kementerian Agama, terdapat PPIU berkualitas yang memperhatikan quality control kepada jemaah.
Dengan data positif yang ada pada saat karantina kepulangan jemaah di tanah air, Hilman juga meminta PPIU untuk terus memperhatikan protokol kesehatan selama menjalankan ibadah.
"Dengan segala kemungkinan, Kementerian Agama harus siap mengantisipasi dan menghadapi resikonya," unar Hilman.
Hilman berharap kepada Asosiasi PPIU dan PIHK yang nantinya dapat memberangkatkan haji nantinya, untuk tidak berkecil hati melihat angka positif jemaah umrah yang berada di tanah air dan menyatakan Pemerintah sedang menangani jemaah umrah Indonesia supaya dapat pulih kembali dan kembali ke daerah asalnya.