Bandara Ahmad Yani Kembali Berstatus Internasional, Gubernur Jateng Optimistis Ekonomi Tumbuh
Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa kembalinya status internasional Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di tingkat provinsi maupun nasional.
"Status internasional ini sangat strategis bagi Jawa Tengah. Selain mempermudah investasi, juga akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara," kata Luthfi di Semarang, Sabtu (26/4/2025).
Penetapan status internasional Bandara Ahmad Yani kembali diberlakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025, efektif mulai 25 April 2025.
Gubernur mengungkapkan bahwa upaya untuk mengembalikan status internasional tersebut sudah dilakukan berulang kali, salah satunya dengan mengirimkan surat permohonan ke Kementerian Perhubungan. Surat terakhir dikirimkan pada 8 April 2025 sebelum akhirnya disetujui.
Selain Kementerian Perhubungan, Pemprov Jateng juga terus berkoordinasi dengan AirNav Indonesia Cabang Semarang guna mempercepat persiapan teknis. Komunikasi dengan sejumlah maskapai penerbangan pun sudah dijalin, khususnya untuk membuka rute ke Malaysia dan Singapura.

"Keberadaan bandara internasional ini diharapkan menjadi daya ungkit bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah," tegasnya.
Menurut Luthfi, keberhasilan ini merupakan salah satu capaian dalam 64 hari masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen. Sejak kampanye Pilkada 2024, pengembalian status internasional Bandara Ahmad Yani memang menjadi salah satu program prioritasnya.
Sebagai catatan, status internasional Bandara Ahmad Yani sebelumnya dicabut melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024. Menyikapi pemulihan status ini, PT Angkasa Pura I Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang telah menghubungi sejumlah maskapai, seperti AirAsia, Scoot, dan Malindo Airlines, untuk membuka kembali layanan penerbangan internasional.
