Kemenag - Komisi VIII DPR Sepakat Asrama Haji Pondok Gede Jadi Karantina Jemaah Umrah
Jakarta (PHU)—Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI sepakat menggunakan fasilitas Asrama Haji Pondok Gede Jakarta jadi tempat karantina bagi jemaah yang baru tiba dari Tanah Suci usai menunaikan ibadah umrah.
Kebijakan itu diputuskan dalam rapat Komisi VIII DPR dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pekan lalu.
Menteri Agama mengatakan, jemaah yang melakukan karantina di Asrama Haji, bisa mengurangi kejenuhan ketimbang di karantina di hotel.
Sebab, kata Menag, jemaah lebih mudah mendapatkan ruang terbuka saat di karantina di Asrama Haji Pondok Gede. "Karena jendelanya masih bisa dibuka, kalau di hotel itu susah dibukanya. Jadi kalau butuh ruang terbuka di asrama haji masih memungkinkan kalau di hotel akan sangat sulit.," jelas Menag dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (24/01/2022).
Selain itu, menurut Menag, dengan karantina di Asrama Haji Pondok Gede, maka akan meringankan beban jemaah umrah dalam pembiayaan karantina, karena di Asrama Haji biayanya tentu akan jauh lebih ringan.
"Tentu akan membuat para jemaah umrah ini semakin ringan dalam pembiayaan karantina, dan praktis di asrama haji biaya pasti lebih murah," terangnya.