Pemerintah dan DPR Sepakat Biaya Haji Reguler 2027 Sebesar Rp98,4 Juta
Pemerintah bersama DPR RI resmi menetapkan besaran biaya ibadah haji untuk musim haji tahun 2027. Hal ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Haji dan Umrah serta Badan Pengelola Keuangan Haji, Rabu (7/10/2026) di Jakarta.
Rincian biaya haji tahun 2027 yang perlu diketahui calon jemaah:
-
Biaya yang dibayar langsung oleh jemaah: Rp54.648.825 per orang. Biaya ini digunakan untuk tiket pesawat, pemondokan di Arab Saudi, konsumsi, dan biaya hidup.
-
Bantuan dari pengelolaan dana haji: Rp43.817.526 per orang. Biaya ini tidak perlu dibayar jemaah karena ditutup oleh keuntungan dana kelolaan haji.
-
Total keseluruhan biaya haji per orang: Rp98.466.351.
Bagi calon jemaah yang masuk daftar keberangkatan tahun 2027, diimbau untuk menjaga kesehatan fisik serta mulai menyiapkan dana pelunasan. Biaya pelunasan yang perlu dibayarkan nantinya adalah jumlah biaya jemaah dikurangi setoran awal pendaftaran sebesar Rp25 juta yang sudah dibayarkan sebelumnya.
