Daftar Jemaah Berhak Lunas Haji Reguler 1445H/2024M
Jakarta (PHU)---Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Senin (//1/2024) merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1445 H/2024 M.
“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” kata Dirjen PHU Hilman Latief, Senin (8/1/2024)
Hilman pun mengimbau agar jemaah dapat melakukan pelunasan Bipih jemaah haji reguler yang dimulai pada 9 Januari hingga 7 Februari 2024.
“Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji tahun 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH),” jelas Hilman.
Lebih lanjut, Hilman mengungkapkan bahwa pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut: a) jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M; b) jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta c) jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
Hilman juga mengingatkan kepada jemaah untuk senantiasa menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh sebagai bentuk ikhtiar memenuhi istitha’ah kesehatan.
“Ibadah haji merupakan ibadah fisik yang memerlukan kondisi tubuh yang sehat dan prima, maka kepada para jemaah haji saya harap agar senantiasa menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh,” terang Hilman.
Daftar nama jemaah yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M dapat diakses di laman berikut https://bit.ly/hajireguler2024
Kemudian akan muncul file daftar nama jemaah haji 2024. Lalu akan muncul daftar nama jemaah haji yang berhak berangkat beserta daftar jemaah yang menjadi cadangan.
File nama jemaah dibedakan berdasarkan daerahnya. Anda bisa mencari nama tempat tinggal Anda kemudian mencari nama.
Jumlah kuota haji untuk Indonesia Hilman mengungkapkan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini menjadi 241.000 dengan tambahan kuota 20.000.
Jumlah tersebut terdiri atas 221.720 kuota jemaah haji regular, 19.280 kuota jemaah haji khusus, dan 4.421 kuota petugas.
“Alhamdulillah tahun ini Indonesia mendapatkan 20.000 kuota tambahan, jika sebelumnya jumlah kuota haji 221.000 sekarang menjadi 214.000. Saya berharap dengan adanya tambahan kuota haji ini dapat membuka kesempatan kepada umat Islam untuk berhaji,” tutur Hilman
File Link Download Daftar Nama
https://bit.ly/hajireguler2024
Sebagai informasi khusus untuk provinsi Jawa Tengah :
Jemaah Urut Porsi Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun Berangkat 1445 H/2024 M : 1100517012
Batas Porsi Cadangan : 1100527241
Berikut File unduhan Nominasi Masuk Kuota Jemaah Haji Tahun 1445 H / 2024 M