Makkah (PHU)---Tim Pengawasan Umrah Kementerian Agama menemukan 13 jemaah umrah yang tidak mendapatkan layanan di Arab Saudi. Rombongan Jemaah tersebut berasal dari berbagai wilayah di Jawa Tengah diantaranya Semarang, Grobogan, dan Boyolali. Perwakilan Jemaah bernama Ahmad Arifin menceritakan pengalaman pahitnya berumrah dengan travel yang tidak berizin PPIU, saat ditemui di salah satu hotel di Makkah.
“Saya menyesal umrah melalui travel yang tidak berizin dari Kemenag. Selama ini saya tidak tahu kalau travelnya tidak berizin karena percaya dengan teman yang mengajak,” kata Ahmad Arifin saat memberikan keterangan kepada Tim Pengawasan Umrah yang dipimpin oleh Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus, Mujib Roni, di Makkah, Kamis (12/10/2023).
Ahmad Arifin bersama sejumlah Jemaah lainnya telah “terlantar” sejak sebelum keberangkatan di Jakarta. Mereka harus menunggu lebih dari sepekan untuk dapat diberangkatkan oleh travel PT Permata Babul Ka’bah Tangerang. “Awalnya ada sekitar 80-an Jemaah yang diinapkan di hotel sekitar Bandara Soekarno Hatta. Kami menunggu kejelasan tiket dan visa sampai berhari-hari,” ujar Ahmad Arifin.
“Lalu saya bersama 15 jemaah lainnya diterbangkan ke Malaysia katanya dapat tiket transit Kuala Lumpur. Kami juga harus menunggu cukup lama hingga akhirnya dapat tiket ke Madinah, namun ada beberapa Jemaah yang tidak dapat tiket dan harus kembali ke Indonesia,” ujarnya menambahkan.
Ahmad Arifin juga menuturkan bahwa setibanya di Madinah mereka tidak mendapatkan layanan. Travel tidak menyediakan hotel dan konsumsi. “Kami harus iuran sendiri agar dapat membayar sewa hotel dan untuk keperluan makan. Perwakilan travel selalu bilang tidak tahu dengan urusan keuangan dan pembayaran layanan,” imbuhnya.
Ketika Ahmad Arifin dan Jemaah lain akan menuju ke Makkah juga tidak disediakan transportasi. Jemaah lagi-lagi harus merogoh kocek dalam-dalam untuk dapat ke Makkah. “Transport ke Makkah kami juga iuran lagi, travel sama sekali tidak ada itikad baik untuk memberikan pelayanan kepada Jemaah. Padahal kami sudah membayar lunas sesuai biaya yang ditetapkan travel,” timpal Jemaah lain yang mendampingi Ahmad Arifin.
Pada saat proses pemberian keterangan, Kasubdit Pengawasan dan Pemantauan Umrah dan Haji Khusus Kemenag Mujib Roni berhasil menghubungi nomor telepon salah satu pengurus travel atau agen. Diskusi pun dilanjutkan dengan sambungan telepon bersama Jemaah dan agen. Pihak agen mengaku sudah membayar kepada travel dan akan bertanggung jawab atas pengeluaran tambahan yang dibayarkan oleh Jemaah.
Mujib Roni menyampaikan bahwa kesepakatan lainnya yaitu jemaah pulang ke Indonesia dengan membeli tiket sendiri karena belum tersedia tiket pulang. Pihak agen berjanji akan mengganti biaya tiket dan biaya lainnya.
“Setelah diskusi cukup panjang disepakati Jemaah pulang dengan tiket mandiri. Nanti kami akan menindaklanjuti setelah kembali di Indonesia. Kemarin kami terus komunikasi kepastian kepulangan mereka dengan perwakilan Jemaah dan tim pengawasan umrah di Bandara King Abdul Aziz. Jemaah kembali ke Indonesia pada 13 Oktober 2023 pukul 22.30 WAS,” terang Mujib Roni.
Mujib menambahkan bahwa Jemaah pulang ke Indonesia dengan menggunakan pesawat maskapai penerbangan dari India. Mereka terpantau telah terbang kembali dari Mumbay ke Jakarta pada sekitar pukul 8.00 waktu India dan dijadwalkan tiba di Jakarta pukul 16.10 WIB.
“Setelah Jemaah tiba di Indonesia kami akan tetap mendampingi permasalahan tersebut agar dapat dituntaskan. Jemaah dapat menempuh jalur kekeluargaan dan jalur hukum. Kemenag bersama aparat penegak hukum akan tetap memproses masalah ini,” pungkasnya.