Arab Saudi Membuka Penerbangan Langsung dari Indonesia
RIYADH - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya memberikan izin warga dari beberapa negara, termasuk Indonesia masuk langsung ke negeri mereka tanpa protokol karantina selama 14 hari di negara ketiga. Selain Indonesia, warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam, ikut dalam daftar "lampu hijau" yang diizinkan Saudi.
sebagaiamna laporan Saudi Press Agency (SPA), pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.
Para pengunjung dari enam negara ini harus menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Saudi. Aturan ini berlaku tanpa memandang status vaksinasi COVID-19 mereka. Sementara Negara-negara yang tersisa yang masih menghadapi larangan perjalanan adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon.
Belum lama ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap kabar terbaru soal ibadah haji dari Arab Saudi. Menag mengatakan, pembicaraan dengan otoritas haji dan umrah Saudi mengalami kemajuan yang menggembirakan. Hal ini disampaikan Menag Yaqut usai bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi HE Taufig F Alrabiah di Makkah, Senin (22/11/2021).
Meski telah dibuka penerbangan langsung, semua orang yang datang dari negara-negara di atas tetap diharuskan melakukan karantina institusional selama lima hari, terlepas dari status imunisasi mereka di luar Kerajaan.