Apa Kabar Haji 1443 H / 2022 M - Haji Indonesia

Kategori : Video Berita
Waktu Publish : 12 Maret 2022, 00:00:44
Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut antara lain menghapus keharusan PCR dan karantina.

Lantas bagaimana langkah Kemenag dalam merespon dinamika baru kebijakan Arab Saudi ini dalam konteks operasional umran dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, simak percakapan Mr Rush dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dalam “Kemenag Podcast” edisi “Apa Kabar Haji 1443 H/2022 M?”
Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id